syarat dan rukun sholat
IMAM
Manusia yang paling tepat menjadi imam
diantaranya adalah:
1.
Wali
2.
Orang yang bertempat tinggal di tempat yang
digunakan untuk sholat jamaah
Karena hadis dari umar ra. : seorang
budak sholat di masjidnya, kemudian umar datang. Budak tadi mempersilahkan umar
untuk maju. Namun umar berkata “ kamu lebih berhak menjadi imam dimasjidmu”.
3.
Shohibul bait (orang yang memiliki rumah)
4.
Ahli fiqh atau orang yang pintar. Dalam sholat
diutuhkan orang yang pintar dikarenakan banyaknya hal-hal penting didalam
sholat.
5.
Orang yang bagus bacaannya.
6.
Orang yang wara’.
7.
Orang yang hijarahnaya paling awal.
8.
Orang yang lebih tua.
9.
Orang yang nasabnya lebih tinggi.
10.
Orang yang adil lebih utama daripada orang yang
fasiq.
11.
Orang yang sudah baligh lebih utama daripada
anak kacil yang sudah mumayyiz.
12.
Orang yang mukim lebih utama daripada orang
yang musafir.
Menurut jumhur ulama laki-laki
makmum pada perempuan itu tidak sah . begitu juga ahli qori’ jika makmum pada
ummi, yaitu orang yang tidak bisa membaca alfatihah dengan baik walaupun hanya
satu huruf. Karena imam telah menanggung bacaan dari makmum masbuk.
BEBERAPA KESUNAHAN DALAM MENGUKUTI
JAMA’AH
Saat mengikuti jamaah disunnahkan
beberapa hal di antaranya:
·
Imam meluruskan barisan jama’ah dengan
memerintahkan makmum.
·
Mendapatkan shof atau barisan yang paling
pertama ;
Karena
hadis nabi: “ apabila manusia mengetahui sesuatu yang ada dalam barisan yang
pertama. Maka mereka tidak akan menemukan barisan yang pertama kecuali jika
mereka telah mengundinya.”
·
Mendapatkan takbiratul ihram bersama imam;
·
Imam merinagnkan dalam bacaandan dzikir sekiranya Imam tidak meninggalkan sunah ab’at
dan sunnah haiat;
·
Ketika imam merasa ada orang yang datang . maka
imam disunnahkan untuk menanti orang yang datang tersebut dalam keadaan ruku’
dan tasyahud akhir.
·
Makmum yang pertama disunnahkan berdiri
disebelah kanan iamm dengan jarak sedikit dibelakang imam, ketika makmum yang
lain datang maka takbiratul ikhram disebelah kiri , kemudian imam maju atau
kedua makmum mundur;
·
Untuk jama’ah putri semua disunnahkan imam
berada di tengah-tengan makmum.
ALASAN
BOLEH MENINGGALKAN JAMAH
Dosa
karena maninggalkan jamaah tidak akan diampuni kecuali denagn alasan-alasan,
diantaranya:
· Hujan
· Banjir lumpur
· Angin yang
sanagt kencang di malam yang gelap
· Di saat dalam
keadaan sanagt lapar dan haus, dan ada makanan dan minuman.
· Menahan hadas
ketika waktu sholat masih panjang
· Sakit yang
merasa berat untk mendatangi jamaah
· Terdapat orang
sakit yang tidak ada orang yang menemani karena menjaga anak adam lebih utama
daripada menjaga jama’ah
· Menemani
sahabat karib yang shakaratul maut
· Takut akan
keselamatan dirinya dan harta bendanya.
PELAJARAN KE-24
Haram bagi laiki-laki selain
perempuan memakai sutra, permadani atau yang lainnya.
Menurut hadis yang
diriwayatkan oleh khudzaifah. Rasulullah saw melarang umatnya memakai sutra polos, sutra matif, ketika
duduk di majlis. Sutra diperuntukkan bagi oarang kafir, sedangkan diakhirat
diperuntukkaqn untuk orang muslim.
Diperbolehkan memakai sutra karena
dhorurat dan adanya hajat seperti panas, dingin, tiba-tiba perang dan tidak
menemukan pakaian selain sutra, kudis, gatal=gataldan berkutu.
Haram mamakai sutra yang kadar
sutranya lebih banyakdari campurannya, tetapi ketika sutranya lebih sedikit
dari campurannya maka diperbolehkan.
PELAJARAN KE-25
Sholat dua hari raya itu sunnah
muakad
Berdasarkan hadis riwayat thalhah
bin ‘ubaidillah bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah
dan bertanya tentang islam kemudian Rasulullah menjawab:” bahwa di dalam islam
terdapat 5 sholat yang telah ditentukan oleh Allah sebagai ibadah. Pemuda
bertanya :”apakah ada yang lain ?” Rasulullah menjawab :” yaitu sholat sunnah.”
Waktu sholat ‘id yaitu dariterbitnya
matahari sampai terbenamnya matahari dan sunnahnya dilaksanakan ketika matahari
berada kira-kira setinggi tombak.
Menurut pendapat lainnya masuknya
waktu sholat ‘id yaitu ketika naiknya matahari.
KAIFIYAT SHOLAT ‘ID
sholat ‘id sedikitnya 2 rakaat seperti
sholat-sholat lainnya dengan niat sholat.
Berdasrkan hadis riwayat Umar bahwa sholat idul
adha 2 rakaat. Sholat idul fitri 2
rakaat dengan sempurna tanpa qoshr.
Sempurnannya sholat ‘id 2 rakaat dengan
berjamaah. Pada rakaat pertama ada 7 kali takbir setelah takbiratul ihram dan
doa istiftah, denagn mengangkat 2 tangan pada setiap takbir selain takbiratul
ihram, ruku’ dan takbir berdiri dari sujud. Pada rakaat kedua ada 5 takbir.
Berdasdarkan hadis riwayat umar bin syu’aib,
Rasulullah saw ketika sholat idul fitri pada rakaat pertama takbir 7 kali dan
pada rakaat kedua 5 kali selain takbir sholat.
Disunnahkan setelah taawudz dan fatihah membaca
surat ق pada rakaat pertama dan iqtarabat
pada rakaat kedua , atau sabbihisma pada rakaat pertama dan al-ghasiyah pada
rakaat kedua.
Hadis riwayat abi waqid bahwasannya Nabi ketika
idul-fitri dan idul adha membaca sabbisma dan hal ataka, dan ketika membacanya
disunnahkan membaca dengan keras.
Disunnahkan untuk mengeraskan bacaan, menambah
takbir,bardiri diantara 2 takbir dari takbir tambahan denagn
mengira-ngirakannya satu ayat sedang atau seperti membaca subhanallah ilaih,,,
dan sebelumnya tidak ada adzan serta iqomat.
Menurut hadis dari jabir bahwasanya Nabi sholat
sholat ‘id tanpa azan dan iqomat.
Disunnahkan untuk mengundang –undang sesama
muslim sebagai ganti dari adzan dan iqomah, disamakan denagn sholat gerhana
Hadis dari aisyah r.a. bahwa Rasulullah sholat
gerhana ,,,,
Disunnahkan setelah sholat ‘id untuk khutbah
dengan 2 khutbah seperti khutbah sholat jum’at.
Diriwayatkan dari jabir bahwa rasulullah sholat
dhuha tidak dengan khutbah.
Disunnahkan pada khutbah satu dalam berhutbah
diawali dengan 9 takbir dan pada khutbah kedua 7 takbir.
Berdasrkan hadis riwayat abdillah bin abdullah,
sesungguhnya itu adalah setengah dari sunah dan ketika melaksanakan sholat
dimasjid lebih utama karena masjid adalah tempat yang mulia dan mudah untuk
mendatanginya dan ketika masjidnya sempit maka berpindah ke padang pasir.
SHOLAT JUM’AT
Sholat jum;at wajib bagi setiap mukallaf yang
merdeka, laki-laki, orang yang bermukim, tidak sakit dan bukan orang yang
udzur, sehingga mendapatkan keringanan untuk meninggalkan sholat jum’at.
Firman allah
Nabi saw bersabda : melaksanakan sholat jum’at
itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.”
Diriwayatkan hadis dari nabi sesungguhnya nabi
bersabda sholat jum’at itu hak dan wajib
bagi setiap orang muslim dilaksanakan dengan berjamaah 40 orang , kecuali budak
yang dimiliki, perempuan, anak kecil, atau orang sakit.
Sholat jamamh dilakukan 2 rakaat.
Diriwayatkan dari Umar bin khotab r.a. :
rasulullah saw bersabda: sholat idul adha itu 2 rakaat, sholat idul fitri 2
rakaat, sholat dalam perjalanan 2 rakaat, dan sholat jum’at 2 rakaat sempurna.
Selain mengkhosaor dengan lisan nabi saw dan para ulama sepakat bahwa sholat
jum’at berjumlah 2 rakaat.
SYARAT SAH SHOLAT JUM’AT
Syarat sah sholat jum’at ada 5:
1. Sholat jum’at
didirikan di dalam bangunan di daerah tenpat tinggal seseorang, karena Sholat
jum’at tidak didirikan pada jaman nabi dan juga tidak didirikan pada zaman
khulafaur rasyidin kecuali di dalam negara atau desa dan tidak diriwayatkan v dilaksanakan
di padang pasir.
2. Sholat jum’at didirikan berjamaah denagn
jumlah 40 orang laki-laki yang merdeka, mukallaf, dan menetap.
Diriwayatkan dari
abdurrahman bin ka’b bin malik dari ayah baliau berkata “orang pertama yang
sholat jum’at bersama kami di madinah adalah sa’ad bin zuroroh sebelum
kedatanagn nabi muhammad ke madinah di tanah khidzimmah. Saya bertanya “ ada
berapa orang”? ayah badurrahman menjawab:” 40 pria”. Rasulullah bersabda:
sholatlah kalian seperti kalian lihat saat saya sholat”: rasul tidak sholat jum’at dengan jamaah
paling sedikit 40 orang.”
3. Sholat
jum’at beserta khutbahnya dilaksanakan pada saat dzuhur.
Dari Anas sesunggunya rasulullah sholat ketika
matahari tergelincir.
Dari salamah bin al-aku’
berkata: “ kami Sholat jum’at bersama rasullah saw ketika matahari tergelincir
kemudian kami pulang mencari rizki”.
4. Sholat jum’at
didahului oleh 2 khutbah
Rasulullah saw
bersabda:” Rasulullah bersabda: sholatlah kalian seperti kalian lihat saat saya
sholat dan jangan sholat jum’at kecuali
dengan 2 khutbah.”
Dari ibnu umar r.a.
berkata, “rasulullah saw berkutbah dua kali saat shlat jum’at dan duduk
diantara 2 khutbah.”
5. Tidak boleh ada
sholat jum’at yang mendahului sholat
jum’at lainnya atau 2 sholat jum’at dilaksanakan bersama dalam satu negara.
sholat jum’at tidak
dilaksanakan pada jaman nabi dan khulafaurrasyidin kecuali di satu tempat dalam
satu negara.
Apabila negara itu besar
dan jumlah manusianya banyak sehingga sulit untuk mengumpulkan seluruh manusia
dalam satu tempat maka diperbolehkan menmbah sholat jum’at lagi disebabkan
menambah sholat jum’at lagi sebab adanay kebutuhan. Allah berfirman
وما جعل الله علىكم فى الدين من حرج
SYARAT-SYARAT 2 KHUTBAH ADA 9 YAITU
1. Dilaksanakan
setelah tergerincirnya matahari;
2. Mampu malksanakan;
3. Duduk diantara
2 khutbah denagn tuma’ninah sebagaimana hadis nabi,
4. Suci dari dua
hadast
5. Suci dari najis badan, pakaian, dan tempat. Karena nabi
berhuthbah dalam keadaan suci. Beliau berdabda:
6. Menutup aurat,
disyaratkan seorang khotib menutup auratnya.
7. Berurutan
diantara 2 kalimat setiap 2 khutbah dan
diantara 2 khutbah dan antara sholat. Karena mengikuti sunnah.
8. Jamaah terdiri
dari 40 orang yang mendenagarkan khutbah dengan seksama karena tujuan khutbah adalah
sebagai nasehat.
9. Khutbah menggunakan
bahasa arab. Disyaratkan menggunakn bahasa arab seperti tasahu, takbiratul
ihram, karena nabi berhutbah menggunakan bahasa arab . beliau bersabda ..
Sholat jamak ta’hir
Syarat sholat jama’ta’hir ada 2 yaitu:
1. Niat
jama’ di dalam waktu yang pertama karena mengakhirkan sholat karena
menjama’nya , maka wajib niat yang membedakan jama’ ta;hir yang disyariatkan
dari jama’ lainnya.
2. Jauhnya
berpergian, sampai waktu sholat yang kedua, karena sholat yang pertama mengikuti
sholat yang kedua karena adanya udzur, jadi perjalanannya harus dilakukan
terus-menerus sampai mamasuki waktu sholat yang
kedua.
SHOLAT JAMA’ KARENA HUJAN
Boleh
menjama’ sholat karena hujan dengan jama’ ta’dim dan dengan jama’ah ditempat yang jauh,
yang melewati jalanan yang hujan.
Dari ibnu abbas r.a.
Rasulullah menjama’ sholat dhuhur, asar,
magrib. Dan isya’ bukan karena takut dan bukan karena perjalanan.
Hadis tersebut ditakwil oleh
imam syafi’I dan imam malik karena hujan.
PELAJARAN KE 27
SHOLAT ISTISQO’
Sholat istisqo’ itu sunah dilakukan ketika
dalam keadaan kekerinagn atau kemarau. Berdasarkan hadis yang artinya.
Dari ‘ibad