Jumat, 03 April 2015

Lanjutan Terjemah Halaqatu Al-Robi`ah

Perkara yang mengikuti dua hari raya (idul fitri dan idul adha)
Perkara sunnah yang mengkuti dua hari raya, diantaranya yaitu:
·        Disunnahkan makan sebelum sholat idul fitri dan menahan untuk tidak makan pada waktu sholat idul adha sampai waktu sholat selesai.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh baridah
“nabi muhammad tidak keluar pada idul fitri sehingga beliau makan, dan pada waktu sholat idul adha beliau tidak makan sehingga beliau keluar dan beliau makan setelah selesai ibadah”.
·        Disunnahkan mandi, membersihkan badan, menggunakan wangi-wangian. Hal ini diqiyaskan pada sholat jumat. Berdasarkan hadis:” sesungguhnya ibnu Abbas mandi pada hari raya sebelum berangkat.
·        Waktu mandi dapat dilakukan waktu malam hari karena sholatnya dilakukan pada awal waktu siang (pagi hari). Tetapi dibolehkan juga mandi pada waktu mau mendekati sholat jika tidak mengganggu sholat.
·        Disunnahkan menggunakan pakaian yang baik. Berdasarkan hadis dari ibnu Umar berkata:”Umar menemukan kain sutra yang dijual dan berkata kepada Rasul:”ya rasulullah belilah sutra ini maka engkau akanmenjadi tampan karena hari raya dan merayakannya. Maka Nabi bersabda:” sesungguhnya ini adalah pakaian bagi orang yang tidak mempunyai budi pekerti”.
·        Disunnahkan ketika berangkat dan pulang dari sholat hari raya menggunakan jalan yang berbada. Hadis  yang diriwayatkan dari jabir: Nabi apabila berangkat sholat hari raya membedakan jalan.
·        Disunnahkan menghidupkan malam hari raya dengan beribadah.
Berdasarkan hadis nabi: “ barang siapa yang menghidupkan malam hari raya maka ia tidak akan mati hatinya pada hari hati pada mati.

TAKBIR
Takbir pada dua hari raya hukumnya sunnah.
Berdasarkan hadis dari Umi ‘Atiyah berkata: kami diperintahkan untuk mengikuti beserta orang-orang yang haid, maka kami bertakbir mengikuti takbirnya orang-orang muslim.
Takbir ada 2 yaitu takbir mursal dan takbir muqoyyad
1.      Takbir mursal yaitu takbir yang tidak ditentukan dalam keadaan tertentu. Bisa dilaksanakan di rumah, masjid, jalan, pada waktu malam dan waktu siang. Dilaksanakannya takbir mursal yaitu pada waktu terbenamnya matahari malam hari raya sampai imam takbir pada waktu takbiratul ihram sholat “id.
Berdasrkan firman allah:


Takbir idul adha dapat diqiyaskan pada takbir idul fitri.

2.      Takbir muqoyyad yaitu takbir yang ada pada waktu setelah sholat maktubah  dan waktunya selain orna haji yaitu subuh hari arafah sampai asar hari tasri’. Hadist dari Ali r.a. : sesungguhnya nabi mengeraskan suarnaya pada sholat maktubah dangn bismillahirahmanirrahim dan membaca qunut pada sholat fajar dan bertakbir pada hari arafah dari sholat  subuh dan selesai atau berakhir pada sholat asar akhir hari tasri’.

LAFAD TAKBIR




Sesungguhnya nabi bertakbir pada bukit shofa

PELAJARAN KE 28
ADAB JENAJAH DAN OARANG YANG SEDANG MENGHADAPI SAKARATUL MAUT
Disunnahkan bagi orang yang menghadapi sakaratul maut untuk meletakkan miring pada lambung yang kanan (miring ke kanan) menghadap kiblat seperti seorang mayat ketika diletakkan di liang lahat. Maka apabila tidak memungkinkan naka diletakkan miring ke kiri. Apabila tidka memungkinkan juga maka tidur dengan keadaan kepala lebih tinggi dari perut seperti hadist yang diriwayatkan dari abi Qotadah r.a.  : sesungguhnya nabi ketika datang ke madinah beliau bertanya tentang bara’ bin na’rud r.a. kemudian sahabat menjawab “telah meninggal dan telah berwasiat denagn 1/3 hartanya kepada beliau hai rasulullah, dia juga berwasiat agar dihadapkan ke arah kiblat ketika sakaratul maut. Kemudian nabi saw berkata: mendapat kesucian dan saya telah menolak harta 1/3 dan memberikan kepada anaknya, kemudian nabi pergi melaksanakan sholat dan berkata  (berdoa)

Dan hendaknya bagi orang yang sakaratul maut di talqin atau dituntun dengan lafad-lafad lailahaillallah dengan dituntun orang yang berada didekatnya sekiranya orang yang sakaratul maut itu mampu mendengar dan menirukannya. Berdasarkan hadis dari abi sa’id al-hudni r.a.al-hudni r.a.kata: rasul saw bersabda:” tuntunlah orang yang hendak menghadapi kematiandengan lafad lailahaillallah
Hendaknya ornagyang sakaratul maut dibacakan yasiin . berdasarkan hadis dari ma’qul bin yasar r.a sesungguhnya rasul saw bersabda: bacalah atas kalian kalian semua kepada orang yang meninggal yaitu surah yasiin”.
Disunnahkan bagi orang yang sakaratul maut untuk berhusnudzon kepada Tuhannya dengan diberi semangat olh oramg yang ad disamping tentang rahmat Allah. Berdasarkan hadis Rasulullah Saw bersabda :tidak beriman dari salah saatu dari kalian semua kecuali berkhusnudzon kepada Allah.
Maka ketika telah meninggalkan hendknya dipejamkan mata simayat dan diatali dari dagu sampai keatas kepala karena untuk menjaga mulut simayat agar tigak terbuka dan kemasukan sesuatu atau kotoran.  
Dan disunnahkan juga membungkus mayat atau menutup mayat dengan kain. Berdasarkan hadis dari Aisyah: sesungguhnya  nabi SAW dibungkus dengan kain yang ringan dan dihadapkan kekiblat sebagai mana seorang yang dihadapi dengan sakarotul maut dan dilunasi utangnya. Hadis dari Abu hurairah, nabi bersabda: adapun jiwa orang mukmin ( itu digantungkan oada hutangnya hingga dibayar atau dilunasi)
Dan dilaksanakannya wasiat mayit dan dirawat mayit tersebut ketika benar benar diyakini telah meninggal.

Sebagaimana hadist yang diriwayatklan umi athiyah, Ia berkata: Rasulullah masuk ditengah-tengah kita, ketika itu kita sedang memandikan puterinya, kemudian beliau berkata : mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu dengan menggunakan air dan daun bidara, dan pada bilasan trakhir, berilah kapur (kapur barus) atau yang semacamnya.jika kalian telah selesai, panggilah aku, maka ketika kita selesai kami memanggil nabi, kemudian beliau melemparkan sarung kepada kami, seraya perkata: pakaikanlah sarung ini dan dalam riwayat lain: mulailah (memandikan) dari bagian kanannya atau tempat-tempat wudhunya.
Lalu lemaskanlah persendiannya agar mudah dalam mengkafani dan handukilah ia agar kain kafanya tidak basah.
ORANG-ORANG YANG MEMANDIKAN
Mayat laki-laki dimandikan oleh kerabat laki-laki, karena mereka lebih pantas dan lebih utama dalam memandikan dan mensholatkan. Lalu laki-laki lainnya (bukan kerabat), laluistrinya, karena ia lebih banyak melihatnya, kemudian wanita yang masih makhrom, karena sempurnaya kasih sayang. Dan amayat perempuan dimandikan kerabat perempuannya, karena mereka lebih sayang dibandingkan lainnya, lalu suaminya kaena ia lebih banyak dilihatnya, lalu laki-laki yang masih mahrom dengannya. Jika tidak ditemukan memandikan mayat laki-laki, kecuali wanita yang bukan mahram, atau sebaliknya, maka tayamumilah ia. Karena adanya keharaman melihat sesuatu dari anggota badan mayit (bagi selain mahram).
MENGKAFANI
Mengkafani ini hukumnya fardu kifayah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist shahih : sesungguhnya laki-laki yang berdsama rasul, terlembar dari untanya, dan ia adalah orang yang sedang ihram. Lalu nabi bersabda: mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, dan kafanilah ia dengan pakainnya dan jangan membarinya wewangian serta janagn kalian menutup kepalanya karena kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiah,
Dan paling sedikitnya kafan adalah 1 lembar pakaian yang bisa menutupi auratnya.
Berdsarkan hadist shohih: sesungguhnya mus’ab bin umair terbunuh dalam perang uhud, dan ia hanya meninggalkan kain wol, jika kain itu digunakan untuk menutupi kepalanya, maka kakinya terlihat dan jika digunakan untuk menutup kakinya maka kepalanya terlihat. Lalu Rasulullah berkata : tutuplah kepalanya dengan kain itu dan jadikanlah rumput itu sebagai penutup ke-2 kakinya.
Paling sempurna-sempurnya mengkafani mayat laki-laki adalah dengan tiga lapis kain putih, yang setiap satu kain itu bisa menutupi seluruh badan mayat dan tidak terdiri dari gamis dan surban.
Sebagaimana hadist dari aisyah r.a. beliau berkata : rasulullah dikafani dengan tiga pakaian sahuliyah, yang tidak terdiri dari gamis dan surban.
Sebagaimana hadist dari laila binti qonif ats-tsaqofiyah r.a. ia berkata: saya bersama orang yang memandikan putri rasulullah dan kain kafan atau pakaian yang diberikan pertama kali kepada kami adalah sarung lalu kain penutup, lalu kerudung, kemudian selimut lalu dilipat setelah memakaian pakaian lainnya ia berkata: rasulullah dalam keadaan duduk di pintu dan kami menerima kafan-kafan tersebut satu persatu.


Tidak ada komentar:
Write komentar