Sabtu, 04 April 2015

sumpah dan nadzar

dalam fokum musyawarah dengan teman-teman. membahas tentang sumbah yang diperbolehkan dan sumpah yang tidak dianggap. menjadi permasalahan bagaimana jika orang sebentar-bentar bilang sumpah. ex: sumpah di sana tu indah banget pemandangannya. atau orang jengkel lalu bilang sumpah aku gak mau ngomong ama loe. bagaimana hukum sumpah orang-orang tersebut?

jawabanya jika orang tersebut memang suka bilang sumpah-sumpah dan lain waktu tidak maka sumpahnya dianggap tidak ada. dan sumpah orang yang dalam keadaan emosipun sama. untuk lebih jelas baca kitab fath al-Qarib bab sumpah dan nadzar. 

Tidak ada komentar:
Write komentar